Senin, 27 Juli 2009

Sejarah Gedung Pancasila


Pada masa pemerintahan Hindia Belanda berkuasa di Indonesia, sejumlah bangunan gedung pemerintahan didirikan di sekitar kawasan yang kini disebut sebagai Taman Pejambon. Salah satu gedung tersebut adalah Gedung Pancasila, dan sekarang menjadi bagian dari kompleks bangunan Gedung Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.

Dibangun pada tahun 1830, Gedung Pancasila telah beberapa kali berubah fungsi, antara lain sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda, sebagai tempat pertemuan anggota Volksraad (sebutan bagi Dewan Perwakilan Rakyat oleh pemerintah Belanda) dan sebagai tempat Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI bersidang dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Nama Gedung Pancasila tidak terlepas dari lahirnya Pancasila. Di gedung tersebut, pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI bersidang dan memutuskan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta sebagai dasar negara Indonesia.

Pada tahun 1950 atau setelah kemerdekaan, Gedung tersebut diserahkan pengelolaannya kepada Departemen Luar Negeri.

Saat ini Gedung Pancasila digunakan untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan Menteri Luar Negeri seperti resepsi penandatanganan perjanjian dengan negara lain, resepsi diplomatik atau jamuan resmi dan pelantikan atau pengambilan sumpah pejabat Departemen Luar Negeri.

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and 2009 Bridal Dresses.